Pj Gubernur Heru Pastikan Puskesmas di DKI Tak Lagi Pakai Obat Sirop yang Ditarik BPOM
Photo by National Cancer Institute on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan semua puskesmas di Jakarta tidak lagi memakai obat sirop yang peredarannya diperintahkan untuk ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada masyarakat.

Setidaknya, ada lima produk obat sirop yang ditarik oleh BPOM karena diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal atau atypical progressive acute kidney injury (AKI).

"Sosialisasi (mengenai penarikan obat sirop) sudah dilakukan. (Lima produk obat sirop) itu sudah dilarang di puskesmas-puskesmas," kata Heru kepada wartawan, Jumat, 21 Oktober.

Heru mengungkapkan, pengawasan penggunaan obat-obat yang dianggap membahayakan ini di fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta akan dilakukan oleh BPOM.

Sementara, Pemprov DKI akan menyisir seluruh rumah sakit di Jakarta untuk mengecek kasus-kasus gagal ginjal akut misterius yang belum dilaporkan.

Selain itu, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini memastikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta telah disiapkan menjadi tempat rujukan dan pelatihan bagi daerah lain untuk pemeriksaan toksikologi.

Pemeriksaan toksikologi dalam hal ini diperuntukkan sebagai pemeriksaan cairan atau racun pada sampel kasus gagal ginjal akut misterius yang kini menjangkit anak-anak di Indonesia.

"Kami memastikan bahwa Labkesda DKI komplit. Bu Dirjen menyampaikan ini jadi tempat rujukan, jadi tempat pelatihan bagi labkesda daerah lain supaya sama standarnya," urainya.

Pada Rabu, 19 Oktober malam, tercatat sudah ada 40 anak meninggal dunia akibat penyakit tersebut. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti berujar, angka ini terhitung sejak bulan Januari 2022. Kini, total kasus gagal ginjal akut di Jakarta sebanyak 71.

"Data sementara yang sudah kita olah januari sampai 19 oktober kemarin ada 71 kasus terlaporkan. Sebanyak 40 kasus meninggal dunia sejak Januari," ungkap Widyastuti.

Sebanyak 16 kasus masih menjalani perawatan, dan 15 kasus telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 60 kasus atau 85 persennya berusia di bawah lima tahun dan 11 kasus atau 15 persennya berusia 5-18 tahun.

"Kemudian, dari 71 kasus tadi, 35 kasus di antaranya berdomisili di DKI Jakarta, kemudian 9 Banten, Jawa barat 16 kasus, dan Jabodetabek 7 kasus," papar Widyastuti.

Lima jenis obat sirup yang dianggap punya kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.