Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sebut Ada Perbedaan Labkesda dengan BPOM
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut ada perbedaan pandangan antara laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai kasus baru gagal ginjal akut progresif atypical (GGAPA) di Jakarta.

Karenanya tim penyelidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu akan mendalami semua informasi dari titik awal kemunculan kasus gagal ginjal tersebut.

"Ya perbedaan penjelasan-penjelasan yang kita terima informasinya, baik dari labkesda maupun baik dari BPOM. Sehingga kita akan telusuri dari awal," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis, 9 Februari.

Pendalaman dilakukan dengan cara memeriksa saksi seperti keluarga. Riwayat medis korban juga didalami.

Rangkain pemeriksaan dilakukan sembari menunggu hasil laboratorium dari sampel obat sirop.

"Pemeriksaan kita berjalan terus, termasuk dengan kasus yang lama maupun kasus baru. Karena itu masih ada korelasi ya, apakah ada korelasi atau tidak," ungkapnya.

"Karena kita juga menunggu dari teman-teman semuanya, terkait dengan adanya hasil laboratoriumnya," sambung Pipit.

Sebagai informasi, muncul dua kasus baru gagal ginjal di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Dari kasus itu, satu korban di antaranya meninggal dunia.

Dugaan sementara, munculnya kasus baru gagal ginjal karena mengonsumsi obat sirop penurun demam, Praxion.