JAKARTA - Polisi menyebut Mario Dandy Satryo, Shean Lukas, dan AG (Agnes) sempat berbohong di tahap awal penanganan kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Terungkapnya fakta itu berdasarkan bukti baru yang ditemukan.
"Ternyata pada awalnya para tersangka ini ataupun yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 2 Maret.
Tak dirinci mengenai konteks kebohongan yang disampaikan para tersangka. Tapi, diduga berkaitan dengan perencanaan aksi penganiayaan.
Sebab, terungkapnya kebohongan mereka berdasarkan alat bukti rekaman CCTV hingga percakapan di aplikasi pesan singkat Whatsapp.
"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV, kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar peranannya semua di situ," kata Hengki.
Dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora, Polda Metro Jaya memutuskan menarik penanganannya. Alasannya, ada Sub Direktorat Renakta yang memiliki penyidik khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
BACA JUGA:
Kemudian, untuk perkembangan penanganan kasusnya, status AG ditingkatkan menjadi pelaku. Hal itu dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil gelar perkara.