JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait dugaan korupsi pengangkutan batu bara pada BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel). Penyitaan dilakukan setelah penyidik menggeledah PT Sriwijaya Mandiri Sumsel yang kantornya berada di Palembang.
"Dari penggeledahan dimaksud, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Februari.
Tak dirinci dokumen apa yang ditemukan. Hanya saja, Ali bilang analisis akan dilakukan.
"Bukti-bukti tersebut, selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan," tegasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, tersangka kasus tersebut hingga kini belum diumumkan.
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.