Bagikan:

JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat Ditjen Pajak Jaksel terus menyeruak. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pun mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan, untuk melihat lebih jauh penanganan kasus ini.

"Melihat kasus viral ya terkait dengan tersangka Mario (MDS) dan saya datangi langsung Pak Kapolres, ini adalah hal yang luar biasa," kata Sahroni di Polrestro Jaksel, Jumat, 24 Februari.

Sahroni juga mengapresiasi kepada Kapolda dan Kapolres Jaksel dalam menyikapi proses penyidikan perkara tersebut.

"Kapolda dan Kapolres Jaksel menyikapi kecepatan dalam perkara yang sedang dalam penyidikan. Kepada para pihak sudah diperiksa. Semoga ini cepat untuk langkah selanjutnya," ujarnya.

Sahroni juga akan melihat kondisi korban. Info terakhir yang diperoleh dirinya semalam, korban masih ditangani pihak medis.

"Tapi saya akan langsung melihatnya nanti di RS Mayapada. Saya berpesan pada pak Kapolres serius dalam perkara yang sedang viral di publik," tegasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David (17). Tersangka itu berinisial, S (19).

“Berdasarkan fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status S atau S.L.R.P.L (19) menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Jumat, 24 Februari, dini hari.

Hingga kini sudah ada 2 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, Mario dan S.

Ade menerangkan peran dari tersangka S yakni memberikan pendapat agar pelaku Mario terhasut untuk memukuli korban. Selain itu, dia juga yang menemani pelaku untuk memukuli David.

“(Peran) mengiyakan ajakan tersangka MDS (Mario Dandy Satrio) untuk menemaninya dengan tujuan hendak memukuli korban. Memberikan pendapat kepada tersangka, "wah Parah itu, ya udah hajar saja,” katanya.