JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku ada beberapa saran yang diberikan Dewan Pengawas untuk memperkuat prinsip kolektif kolegial di antara pimpinan. Salah satunya adalah menggelar outbound.
Hal ini disampaikannya saat disinggung soal dinamika di antara pimpinan komisi antirasuah yang diungkap Dewan Pengawas KPK. Kata Ghufron, mereka telah diingatkan bekerja dengan konsep kolektif kolegial seperti yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"Itu tentu jadi masukan yang positif kepada pimpinan untuk bagaimana meningkatkan, ya, salah satunya agar misalnya, ya, outbound dan lain-lain," kata Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 18 Februari.
Ghufron tak menampik memang telah terjadi dinamika di tengah pimpinan terkait kerja pemberantasan korupsi. Salah satu penyebabnya karena penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Tidak hanya itu, jadi banyak hal. Tidak hanya itu. Yang mungkin meletup-letup kepada anda itu salah satunya (penyelidikan Formula E, red) tapi kan biasa," ujarnya.
Namun, dinamika ini dirasa sudah selesai oleh Ghufron. Seluruh masukan dari dewan pengawas juga sedang diupayakan untuk dikerjakan.
Apalagi, kelima pimpinan sudah dipanggil satu per satu dan secara bersama. "Kami di titik temu sudah ingin menindaklanjuti apa yang disampaikan dewas," tegas Ghufron.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK mengungkap ada dinamika di antara lima pimpinan. Mereka mengetahuinya setelah adanya nota dinas yang dikirimkan oleh salah satu pimpinan.
Tak dirinci apa yang menimbulkan dinamika itu. Hanya saja, mereka sudah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri bersama empat wakilnya, yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johannis Tanak.
Dari pertemuan itu, mereka mendengar berbagai tanggapan. "Dan (Dewas KPK, red) berkesimpulan bahwa Pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial," kata Tumpak kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Februari.