Bagikan:

YOGYAKARTA – Artikel berikut ini akan mengulas profil Ronny Talapessy, pengacara yang mendampingi Richard Elizer atau Bharada E di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bharada Richard Eliezer dan kuasa hukumnya Ronny Talapessy
Bharada Richard Eliezer dan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (FOTO: Rizky Adytia/VOI)

Terdakwa Bharada E baru saja menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selama proses hukum kasus Brigadir J, Richard tercatat tiga kali berganti pengacara. Kuasa hukum pertama Bharada E adalah eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Andreas Nahot Silitonga. Pengacara ini muncur setelah Richard meminta perlindungan ke LPSK.

Berikutnya, Richard menunjuk Deolipa Yumara dan Burhanuddin untuk menjadi kuasa hukumnya. Akan tetapi, sejak 10 Agustus 2022, Deolipa dan Burhanuddin tak lagi menjadi kuasa hukum Richard.

Kini, Richard didampingi pengacara Ronny Talapessy. Ia menjadi kuasa hukum Richard sampai terdakwa dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel.

Setelah vonis tersebut dijatuhkan, pengacara Bharada E berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding.

"Kami harapannya jangan banding lah," ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari, melansir Kanal Berita VOI.

"Saya pikir bahwa itu keadilan. Kan hakim kan memutus berdasarkan apa yang diyakini," sambungnya.

Lantas, seperti apa sosok Ronny Talapessy?

Ronny Talapessy
Ronny Talapessy (FOTO: Rizky Adytia/VOI)

Profil Ronny Talapessy

Belum banyak informasi mengenai Ronny Talapessy. Dirangkum dari berbagai sumber, Ronny merupakan politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta Bidang Pemerintahan, Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan periode 2019-2024.

Ketika Ronny ditunjuk sebagai pengacara baru Bharada E pada 11 Agustus 2022 silam, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono tidak mempermasalahkannya.

Menurut Gembong, penunjukan Ronny sebagai pengacara Bharada E diperkenankan karena dirinya merupakan pengurus partai yang bergelut di bidang hukum, sesuai dengan bidang pendidikannya, yakni gelar Magister Hukum UGM. Selain itu, Ronny juga tergabung dalam RBT Law Firm.

"Saya kira enggak masalah karena memang tujuan badan bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Perjalanan karier Ronny sebagai pengacara terbilang sukses. Ia beberapa kali sukses menangani berbagai kasus hukum kliennya.

Rony juga tercatat pernah menjadi kuasa hukum dari nama-nama besar, salah satu tokoh yang pernah menjadi kliennya adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy ini merupakan anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Ia juga menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Gelar strata satu atau sarjana di bidang hukum diraih Ronny dari Universitas Atmajaya, Jakarta. Sementara gelar master hukum didapat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Ronny menyelesaikan studi ke jenjang yang lebih tinggi, di program studi doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Nama Ronny Talapessy mulai dikenal masyarakat ketika ia menjadi salah satu kuasa hukum Ahok yang saat itu terjerat kasus dugaan penistaan agama pada 2016.

Sebelum menjadi kuasa hukum Ahok, pada 2012, Ronny pernah menjadi pengacara keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani, Jakarta Pusat yang menewaskan 9 orang

Selain itu, Ronny juga pernah membela seorang aktor Tanah Air, yakni Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba pada akhir 2017. Akan tetapi, ia tidak lama menjadi kuasa hukum Tio karena akhirnya memutuskan mengundurkan diri.

Demikian informasi tentang profil Ronny Talapessy, pengacara yang dampingi Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J. dapatkan update berita terkini hanya di VOI.ID.