Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tidak mempermasalahkan Ronny Talapessy sebagai pengacara baru untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selama kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pada struktur partai saat ini, Ronny mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan periode 2019-2024.

Menurut Gembong, penunjukan Ronny sebagai pengacara Bharada E diperkenankan karena dirinya merupakan pengurus partai yang bergelut di bidang hukum, sesuai dengan bidang pendidikannya, yakni gelar Magister Hukum UGM. Selain itu, Ronny juga tergabung dalam RBT Law Firm.

"Saya kira enggak masalah karena memang tujuan badan bantuan hukum untuk memberikan bantuan hujum bagi masyarakat. Ini tidak terbatas hanya masyarakat PDI Perjuangan tapi siapa saja," kata Gembong saat dihubungi, Jumat, 12 Agustus.

Meski demikian, Gembong menyebut Ronny belum membuka pembicaraan kepada DPD PDIP DKI Jakarta terkait penanganan perkara yang dijalankan.

"Belum ada laporan (dari Ronny) ke partai. Tapi, pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," ujar Gembong.

Sebagai informasi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini punya kuasa hukum yang baru. Namanya Ronny Talapessy yang kini jadi pengacara ketiga Bharada E selama kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Fredy Sambo.

Kepada VOI yang menghubunginya, Ronny B Talapessy cerita bagaimana sampai akhirnya dia bisa dipilih menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Pihak keluarga Bharada E menghubungi Ronny B Talapessy pada 10 Agustus lalu untuk meminta menjadi kuasa hukumnya. Dan tugas pertama Ronny B Talapessy sudah dimulai sejak 11 Agustus kemarin.

"Setelah dari pihak keluarga diskusi, atas dasar simpati saya siap membantu jadi lawyer. Tanggal 11 Agustus kemarin saya sudah melakukan pendampingan," kata Ronny.

Ronny menjelaskan kondisi terkini Bharada E. Dia memastikan hak-hak Bharada E terjamin selama berada di dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri. Keamanan Bharada E juga terjamin dan tidak ada intimidasi.

"Terima kasih kepada Kapolri yang sudah menjamin hak-hak dari Bharada E. Keamanan semua terjamin dan tidak ada yang namanya intimidasi," lanjut dia.

Namun Ronny tidak mengetahui kondisi sel Bharada E. Termasuk apakah kliennya itu ditempatkan sendiri atau tidak.

Beda kuasa hukum beda juga strategi penyelesaian. Ronny B Talapessy mengaku sedang merancang berbagai strategi supaya Bharada E bisa mendapatkan keadilan. Dan itu semua akan dilakukan di persidangan.

"Sekarang tim kuasa hukum sedang menyusun nama-nama yang akan dijadikan saksi meringankan dan ahli. Dalam kepentingan pembelaan klien, tentunya kami harus atur strategi nanti di pengadilan," beber Ronny.

"Tidak usah khawatir, kami akan memperjuangkan beliau mendapatkan keadilan," sambung dia lagi sambil menambahkan kalau upaya Justice Collaborator belum menjadi fokus perhatiannya.