JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung. Operasi senyap ini dilakukan di dua tempat, Jakarta dan Pemalang.
"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus.
Diduga uang tersebut berkaitan dengan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Hanya saja, Ghufron tak menyebut berapa jumlah uang yang ditemukan anak buahnya.
KPK kini masih punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka yang terjaring operasi senyap. Nantinya, pengumuman tersangka maupun konstruksi dugaan suap akan disampaikan dalam konferensi pers.
BACA JUGA:
Masyarakat diminta bersabar dan tak berspekulasi. "KPK sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung terjaring OTT yang digelar KPK pada Kamis, 11 Agustus kemarin. Dari kegiatan ini, totalnya ada 23 orang yang digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Terkait giat ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan OTT Mukti Agung harusnya jadi peringatan. Kepala daerah diminta menjauhi semua bentuk tindak pidana korupsi.
"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," tegas Ganjar di Semarang dilansir ANTARA, Kamis, 11 Agustus malam.
Menurut Ganjar, komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens, apalagi Pemprov Jateng sudah lama bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.
"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan KPK dalam setiap kegiatannya di Jateng tidak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan korupsi, namun di dalamnya terselip peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah.
Penekanannya, lanjut Ganjar, adalah kontrol diri pada individu tiap kepala daerah.
"Hati-hati ya di Jawa Tengah ada yang umpama jual beli jabatan, ada lho di Jawa Tengah yang main proyek, ada lho yang seperti ini kira-kira yang jahat. Nah pada saat itu kita harus melakukan kontrol diri," katanya.