Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Penetapan ini diawali dari operasi tangkap tangan (OTT)

Pantauan VOI, Mukti Agung beserta lima orang lainnya digelandang ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.10 WIB pada hari ini, Jumat, 12 Agustus. Mereka tampak menggunakan rompi oranye bertuliskan tahanan dan tangannya terborgol.

Keenam orang tampak turun dari lantai dua ruang penyidik didampingi petugas KPK. Mukti serta lima orang lainnya tampak tertunduk dan berjalan pelan.

Sebelumnya, Mukti Agung yang merupakan Bupati Pemalang terjaring OTT pada Kamis sore, 11 Agustus. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah.

"Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atas nama MAW," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus.

Dalam kegiatan itu, ada 34 orang yang turut diboyong ke Gedung Merah Putih KPK. Operasi senyap tersebut dilaksanakan diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Saat kegiatan ini dilakukan, KPK menemukan barang bukti berupa uang dan barang lainnya yang memperkuat perbuatan para pelaku. Hanya saja, belum disampaikan berapa jumlah uang tersebut.