JAKARTA - Bupati Pemalang Mukti Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 11 Agustus kemarin. Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan serta suap pengadaan barang dan jasa.
Lalu berapa harta kekayaan yang dimilikinya?
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Mukti hanya punya harta sebesar Rp1.238.068.102. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Brebes, Jawa Tengah nilai Rp350 juta.
Tak hanya itu, Mukti juga tercatat memiliki satu unit Toyota Inova tahun 2016 dengan nilai Rp250 juta. Kemudian dia melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp226.180.000 dan kas setara kas sebesar Rp411.888.102.
Jumlah kekayaan Mukti ini menurun drastis jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Pada 2020 lalu, dia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp8.991.495.564.
Sehingga, jika dibanding pada LHKPN terbarunya atau 2021 yang dilaporkan secara periodik maka terjadi penurunan drastis hingga Rp7,75 miliar.
BACA JUGA:
KPK sebelumnya menggelar OTT dan berhasil menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Mukti bersama mereka yang terjaring dalam operasi senyap itu masih menjalani pemeriksaan.
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Agustus.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat OTT dilaksanakan ada 23 orang yang terjaring, termasuk Mukti.
"Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus.
Ghufron mengungkap diduga terjadi praktik suap. Namun, dia belum memerinci berapa uang yang diterima.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," tegasnya.
KPK kini masih punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa mereka yang terjaring operasi senyap. Nantinya, pengumuman tersangka maupun konstruksi dugaan suap akan disampaikan dalam konferensi pers.
Masyarakat diminta bersabar dan tak berspekulasi. "KPK sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ujar Ghufron.