JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri informasi adanya pertemuan antara Bupati Pemalang Mukti Agung dengan anggota DPR RI sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus.
"Terkait apakah betul saudara MAW bertemu saudara M (anggota DPR, red) nanti kita dalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Agustus.
Pendalaman ini, sambung dia, harus dilakukan karena KPK memastikan akan bekerja sesuai dengan prinsip pelaksanaan tugas pokok.
"Di antaranya adalah demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, transparansi termasuk juga menghormati hak asasi manusia," tegas Firli.
Selain itu, Firli juga menyebut belum ada bukti soal pertemuan tersebut. Sehingga, pihaknya tak mau gegabah dalam bertindak.
"Kami belum lihat, buktinya belum ada. Jadi kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
Mukti ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Wibowo; Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki; Kepala BPBD Sugiyanto; Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani; dan Kadis PU Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh.
Keenam tersangka ini terjaring OTT saat keluar dari Gedung DPR RI pada Kamis, 11 Agustus kemarin. Diduga ada pertemuan yang dilakukan Mukti dan rombongan dengan seseorang.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, Mukti diduga mematok tarif antara Rp60 juta hingga Rp350 juta bagi peserta lelang jabatan di Kabupaten Pemalang. Pembayaran itu dilakukan melalui Adi dan jumlahnya mencapai Rp4 miliar.
Selain itu, Mukti juga diduga menerima uang dari pihak swasta. KPK menyebut jumlah penerimaan tersebut mencapai Rp2,1 miliar.