Soal Usul Pengaturan Jam Masuk Kantor Urai Kemacetan Jakarta, Pengamat: Tata Kota Harus Ditata Ulang
Suasana Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, pada Mei 2020. (Antara/Rifki N)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga menanggapi usulan Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam keberangkatan pekerja untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

Menurut Nirwono, hal yang paling utama untuk dilakukan demi bisa mengurangi tingkat kemacetan Jakarta adalah penataan ulang tata kota Jakarta, mulai dari kawasan transportasi terpadu hingga jangkauan huniannya.

"Tata kota jakarta dan sekitar harus ditata ulang, fokus pada penegmbangan kawasan terpadu, hunian terjangkau di sekitar titik-titik simpul transportasi publik. Di mana, penghuni cukup berjalan kaki 5 sampai ke stasiun, halte, atau terminal terdekat," ungkap Nirwono kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus.

Kemudian, lanjut Nirwono, perlu juga dilakukan peremajaan kawasan eksisting di sekitar titik simpul transportasi publik, penambahan lokasi parkir sepeda, hingga perluasan revitalisasi trotoar.

"Pemda DKI pun harus mendorong warganya utuk beralih ke transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari. Namun, hal ini juga harus didukung dengan armada transportasi publik yang aman, nyaman, murah, dan terjangkau," ucap Nirwono.

Sementara itu, terkait pengaturan jam kerja, Nirwono memberi contoh selisih waktu masuk kerja pada pagi dan siang hari.

"Korlantas, Dishub, dan Disdik dapat mengatur jam masuk sekolah pagi dan siang, misalnya pukul 7.00-12.00 dan 13.00-17.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan waktu keberangkatan pagi hari, serta mengatur jam masuk pulang kantor pukul 8.00-15.00 dan 10.00-17.00 WIB atau menerapkan sistem kerja dari rumah," urainya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar jam keberangkatan pekerja diatur agar tidak ada menumpuk pada jam sibuk. Latif mengaku usulan ini berangkat dari hasil analisanya terkait kemacetan Jakarta.

Dari hasil pengamatannya, Usulan itu muncul karena kemacetan berdampak besar, bahkan menyebabkan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar per tahunnya.

"Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun, ini bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia gitu," ungkap Latif pada Kamis, 21 Juli.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya akan mempertimbangkan usulan pengaturan jam masuk kantor itu.

"Saya kira masukan itu jadi perhatian dari teman teman. Nanti masukannya kita pertimbangkan. Kita lihat sejauh mana kemacetan itu diakibatkan oleh jam kerja yang sama," tutur Riza.