JAKARTA - Polres Metro Bekasi mengungkap motif dan alasan pelaku pembunuhan wanita yang terjadi di Perum Cikarang Utama Residence, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku bernama Guntur Lestari (37) asal Marang, Lampung itu mengaku kesal terhadap korbannya lantaran menolak diajak menginap di kontrakan.
"Motifnya karena pelaku kesal, korban berinisial LH (44) tidak mau menginap (di kontrakan pelaku). Korban juga menjawab dengan nada tinggi," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Rabu, 15 Februari.
Selanjutnya pelaku memukul dan menampar korban LH. Rupanya amarah pelaku semakin memuncak. Pelaku akhirnya mengambil senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban.
"Pelaku mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut sebelah kanan hingga korban meninggal," ujarnya.
BACA JUGA:
Kombes Twedi menjelaskan, kejadian pembunuhan itu berawal ketika pelaku pulang bekerja, keduanya bertengkar. Setelah bertengkar, korban dan pelaku melakukan hubungan intim.
Setelah melakukan hubungan intim, korban dan pelaku sempat mandi bersama. Ketika mandi bersama, pelaku bertanya kepada korban perihal jadi atau tidak korban menginap di kontrakan pelaku.
"Korban menjawab dengan nada tinggi, tidak mau. Pelaku kemudian memukul korban. Kemudian pelaku keluar dari kamar mandi mengambil pisau dan masuk kembali ke kamar mandi untuk menusuk perut kanan korban," katanya.