BANDUNG - Misteri penemuan mayat wanita membusuk di sebuah hutan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, terungkap. Korban yang diketahui berinisial AYK (47) tewas dibunuh oleh kekasihnya, HS (32). Pembunuhan itu dipicu karena korban berulang kali menolak ajakannya untuk menikah.
HS mengaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut setelah ajakannya menikah kembali ditolak korban. Setelah keduanya berhubungan intim, pelaku mencekik dan memukul wajah korban sebanyak dua kali di lokasi kejadian, Kamis kemarin.
Pelaku kemudian menyembunyikan jasad korban dengan cara ditutupi dedaunan dan jerami. Tak hanya meninggalkan kekasihnya yang sudah tewas, HS juga mengambil uang korban.
"Sengaja ketemuan di tempat yang sunyi, dan sudah dua hari merencanakan pembunuhan tersebut. Uang yang diambil dari korban dipakai untuk jajan," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolres Bandung.
Jenazah korban ditemukan warga yang tengah mencari bambu di area hutan Bukti Japura, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung dua pekan setelah kejadian atau Kamis kemarin. Saat ditemukan, jenazah korban sudah membusuk.
Berbekal hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi penemuan korban, petugas Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Setelah jenazah korban ditemukan sudah membusuk, pada 8 Oktober 2023 tersangka sudah bisa diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung," kata Kusworo Wibowo.
Setelah dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pembunuhan, motif pelaku menghabisi kekasihnya itu terungkap. Pelaku mengaku membunuh pacarnya karena menolak ajakannya menikah.
BACA JUGA:
"Pelaku kesal karena korban menolak ajakan pelaku untuk menikah dengan alasan anaknya belum merestui hubungan mereka," ungkapnya.
Atas perbuatannya, HS akan dijerat Pasal 340 HUP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.