Bagikan:

YOGYAKARTA – Informasi jadwal sim keliling kabupaten Bandung dapat diketahui melalui artikel ini.

Polresta Bandung menyediakan layanan SIM keliling bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Layanan ini tersebar di wilayah Kabupaten Bandung dan digelar pada Senin – Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Jadwal Sim Keliling Kabupaten Bandung

Dikutip dari Instagram Satlantas Polresta Bandung, berikut ini adalah jadwal SIM keliling Kabupaten Bantung dari tanggal 16 – 31 Juli 2024:

  • Selasa, 16 Juli 2024 di Terminal Cicalengka (Jalan Raya Barat Cicalengka No. 274 Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung).
  • Rabu, 17 Juli 2024 di Kantor Kecamatan Pagalengan (Jalan Raya Pangalengan No. 1, Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung).
  • Kamis-Jumat, 18-19 Juli 2024 di Taman Kota Baleendah (Jalan Anggadireja No.37, Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung).
  • Sabtu, 20 Juli 2024 di Toserba Prama Banjaran (Jalan Raya Banjaran Barat No. 588, Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung)
  • Senin, 22 Juli 2024 di Thee Matic Mall Majalaya (Jalan Anyar, Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung).
  • Selasa, 23 Juli 2024 di Terminal Cicalengka (Jalan Raya Barat Cicalengka No. 274 Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung).
  • Rabu, 24 Juli 2024 di Auto 2000 Rancaekek ( Jalan Arteri Primer Kampung, Cipasir Kidul Blok Pereng Desa, Linggar, Rancaekek, Kabupaten Bandung).
  • Kamis-Jumat, 25-26 Juli 2024 di Taman Kota Baleendah (Jalan Anggadireja No.37, Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung).
  • Sabtu, 27 Juli 2024 di Toserba Prama Banjaran ((Jalan Raya Banjaran Barat No. 588, Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung)
  • Senin, 29 Juli 2024 di Thee Matic Mall Malajaya (Jalan Anyar, Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung).
  • Selasa, 30 Juli 2024 di Terminal Cicalengka (Jalan Raya Barat Cicalengka No. 274 Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung).
  • Rabu, 31 Juli 2024 di Alun-alun Ciwidey (Jalan Raya Ciwidey No.3, Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.)

Dikatakan Satlantas Polresta Bandung, pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Pendaftaran perpajangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Khusus hari Jumat/Sabtu, dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Jam operasional pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

Syarat Perpanjangan di SIM Keliling

Berikut ini adalah beberapa syarat perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
  • Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C
  • Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
  • Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan sim selesai
  • Pendaftaran perpanjangan sim hari senin - kamis dimulai pukul 08.00 - 11.00 wib, untuk hari jumat-sabtu di mulai pukul 08.00 - 10.00 wib.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Demikian informasi tentang jadwal sim keliling Kabupaten Bandung. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.