Bagikan:

JAKARTA – Bagi warga Jakarta Selatan yang berencana ingin memperpanjang masa surat izin mengemudi (SIM), bisa melakukannya di Jalan M. Saidi Raya Petukangan dan Kampus Trilogi Kalibata.

Sedangkan bagi warga Jakarta Pusat, hari ini layanan SIM keliling dapat Anda temukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bagi warga Grogol, Jakarta Barat dan sekitarnya, bisa memperpanjang SIM di Mall Citraland.

Untuk warga Jakarta Timur yang juga ingin memperpanjang, bisa menemui gerai SIM di Grand Cakung Mall hari ini, Rabu 18 Agustus.

Layanan SIM keilling ini beroperasi selama 6 jam, terhitung dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Untuk ada yang ada di kota Bandung, Jawa Barat, yang juga berencana memperpanjang masa berlaku SIM hari ini, bisa datang ke mobil SIM Keliling di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal.

Waktu operasional gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Carrefour Harapan Indah. Waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Terakhir, lokasi SIM Keliling bagi warga Kabupaten Bogor di Mall Cileungsi. Sementara itu, Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya. Waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sebagai informasi, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.