JAKARTA – Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang berencana memperpanjang masa surat izin mengemudi (SIM), bisa melakukannya di sejumlah wilayah dibawah ini. Sumber, twitter @TMCPoldametro.
Untuk di Jakarta Timur, layanan Samsat Keliling dapat ditemui di Mal Grand Cakung. Untuk wilayah Jakarta Selatan terdapat di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk wilayah Jakarta Barat layanan SIM Keliling ada di ITC Glodok. Sedangkan untuk Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi warga Kota Tangerang, bisa menjumpai layanan ini di halaman parkir Samsat Kota Kota Tangerang. Di Ciledug terdapat di Komplek Banjar Wijaya Ciledug. Daerah Ciputat layanan SIM Keliling ada di halaman parkir ruko Bintaro Sektor 3A.
Wilayah Bekasi, Samsat Keliling ada di halaman parkir Samsat Kota Bekasi. Pun demikian Kabupaten Bakasi ada di halaman parkir Samsat Kab. Bekasi. Sedangkan layanan SIM Keliling Depok ada di halaman parkir Samsat Depok.