Bagikan:

YOGYAKARTA - Masyarakat Kota Bandung yang ingin melakukan perpanangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa datang ke layanan SIM keliling. Adanya layanan ini sangat membantu orang-orang di kota ini agar tidak repot harus datang ke kantor kepolisian. 

Layanan SIM keliling Kota Bandung membuka registrasi perpanjangan SIM dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM C perlu membayar Rp75.000 dan SIM A Rp80.000. Dihimbau bagi masyarakat untuk datang lebih awal mengingat jumlah formulir yang disediakan terbatas. 

Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM maka perlu memperhatikan sejumlah ketentuan. Lantas mana saja lokasi SIM Keliling Bandung yang bisa Anda datangi?

Ketentuan Perpanjang SIM 

Pihak kepolisian memberlakukan sejumlah ketentuan untuk perpanjangan SIM. Berikut ini ketentuan yang harus dipenuhi bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling:

  • SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi dari masa berlakunya.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET (Pesan penjelasan pengganti E- KTP) yang masih berlaku, serta fotocopy KTP.
  • Layanan SIM keliling online hanya menyediakan layanan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan pada jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  • Jika SIM sudah melebihi masa berlakunya maka bisa diproses di Satpas/ Polres terdekat dengan ketentuan membawa kepemilikan E- KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM Baru.
  • Jam operasional layanan SIM keliling dimulai dari pukul 08.00 s/ d proses penerbitan SIM berakhir.
  • Registrasi perpanjangan SIM hari Senin s/ d Sabtu dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.
  • Untuk peserta perpanjangan SIM diminta memakai masker serta bawa hand sanitizer demi keamanan dan kenyamanan bersama.
  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang melaporkan sehat jasmani, tidak buta corak, tidak tuli, tidak cacat raga, dan visus mata ataupun jarak pandang seluruh penjelasan tersebut wajib dilampirkan cocok PERKAP Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Pemohon perpanjangan SIM diharap datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap yang sudah ditentukan. Pendaftaran akan di tutup apabila kuota sudah terpenuhi. 

Biaya Persyaratan

Berikut ini biaya persyaratan untuk permohonan perpanjangan SIM (Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak):

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya asuransi: Rp50.000

Biaya tes kesehatan: Rp65.000

Biaya psikotes: Rp75.000

Lokasi SIM Keliling Bandung

Ada dua gerai layanan SIM Keliling Kota Bandung yang bisa Anda datangi. Berikut ini lokasi SIM keliling di Bandung:

  • Gerai pertama layanan SIM Keliling Kota Bandung berada di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur, Kota Bandung.
  • Gerai kedua layanan SIM Keliling Kota Bandung berada di UBERTOS Jalan AH Nasution, Kota Bandung

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung

Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten Bandung, ada dua gerai layanan SIM keliling yang bisa didatangi. Berikut ini lokasi SIM keliling di Kabupaten Bandung Mobile Si Harupat:

  • Gerai satu berada di Kantor Kecamatan Pangalengan.
  • Gerai kedua berada di Kantor Kecamatan Ciparay.

Demikianlah informasi lokasi SIM keliling Bandung yang Anda pilih untuk melakukan perpanjangan SIM. Sebaiknya Anda datang ke lokasi SIM keliling sejak pagi agar tidak mengantri panjang dan tidak kehabisan formulir. Baca juga lokasi layanan SIM keliling di Jakarta

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.