JAKARTA - Dua orang janda muda berinisial VJ (30) dan VL (31) tertangkap basah saat melancarkan aksi pencurian perlengkapan bayi dan kosmetik di Mal Season City, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh sekuriti yang menjaga swalayan tersebut. Sementara seorang rekannya berinisial RI (DPO) berhasil meloloskan diri.
Kedua pelaku VJ dan VL selanjutnya diamankan ke Polsek Tambora guna proses lebih lanjut. Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Tambora, keduanya mengaku terhimpit kebutuhan ekonomi.
"Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka mengaku nekat melakukan pencurian karena single parent (janda) dan menjadi tulang punggung keluarga," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 14 Februari.
Aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga orang pelaku yakni VJ, VL dan RI (DPO). Mereka terlebih dulu membuat janji untuk mencuri di Mal Seasons City, Jakarta Barat.
"Jadi pelaku inisial VJ, VL dan RI (DPO) janjian di Mall Seasons City untuk mencuri. Ketika sampai di Mal Seasons City, kedua pelaku diajak RI (DPO) ke Transmart," ujarnya.
BACA JUGA:
Selanjutnya pelaku VJ dan VL diminta temannya memasukkan barang - barang ke troli yang selanjutnya dimasukkan ke dalam tas pelaku VJ dan VL. Setelah barang dimasukkan ke dalam tas, para pelaku ini langsung pergi meninggalkan lokasi supermarket.
Namun gerak-gerik para pelaku telah dicurigai oleh petugas jaga swalayan sehingga dilakukan pemeriksaan. Alangkah terkejutnya pelaku ketika petugas menemukan sejumlah barang yang mereka curi.
"Polsek Tambora melanjutkan proses pencurian ini ke tahap penyidikan terhadap kedua pelaku. Pengakuan tersangka motif mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup," paparnya.
Hingga kini, kasus pencurian itu masih ditangani Mapolsek Tambora.