JAKARTA - Dua pencuri puluhan pakaian, sepatu dan kosmetik diamankan Polsek Tambora. Dari tangan pelaku, disita 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu dan kosmetik.
Kedua tersangka diketahui berinisial IA (29) dan AS (25) kedapatan mencuri di mall kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dalam aksinya, IA dan AS beraksi bersama temannya R (DPO).
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan, modus pelaku melakukan pencurian itu dengan bersembunyi di dalam mall hinggal mall tutup kemudian melancarkan aksi pencurian.
“Ada tiga pelaku, dua pelaku diamankan dan satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi, Senin, 3 April.
Kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi mall pada sore hari. Kemudian mereka bersembunyi dalam terpal tumpukan baju di koridor tenant hingga mall tutup.
Kompol Putra menjelaskan, kejadian pencurian itu bermula saat AS dan kawan-kawan tengah berkumpul di bawah kolong gantung kawasan Kota Tua, Jakarta Barat untuk merencanakan pencurian. Kemudian ketiganya berjalan ke lokasi target pencurian untuk melakukan aksinya.
“Motif pelaku adalah mencari modal untuk mudik lebaran ke Kampung halaman. Dari motif ini kemudian timbul niat dan kesepakatan untuk melakukan pencurian di salah satu Mall di Tambora," ucapnya.
BACA JUGA:
Dalam aksinya, para pelaku ini bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam mal agar tidak terlihat. Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian.
"Kemudian saat situasi aman dan sekitar sepi, pelaku dan rekan-rekannya mencuri sejumlah pakaian, beberapa pasang sepatu dan kosmetik," katanya.
Ketiga pelaku kemudian mengumpulkan hasil curian ke dalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian. Setelahnya, mereka berpencar untuk meninggalkan mal.
Namun sayang, saat berusaha pergi, IA dan AS, justru tertangkap petugas keamaan mal yang tengah berpatroli.
“Saat keluar datang petugas security mal yang berpatroli. (Kemudian) mengamakan pelaku dan rekannya, karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diintrograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri barang," ucapnya.