Bagikan:

JAMBI - Pembangunan enam gedung pada Universitas Jambi yang menelan biaya pinjaman ADB sebesar Rp239 miliar akan diawasi Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi. Kejati akan melakukan pengawasan dengan menurunkan tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Jambi Prof. Sutrisno saat memaparkan rencana pembangunan tiga gedung perkuliahan dan tiga gedung laboratorium di Universitas Jambi tersebut di Jambi, Jumat 10 Februari.

Kegiatan pemaparan ini merupakan entry meeting dan penandatanganan fakta integritas kegiatan pembangunan Civil Work Jambi (CWJ-02) yang keseluruhan lokasi pekerjaannya di kawasan kampus pinang masak Universitas Jambi.

Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Jambi Sutrisno mengatakan, pembangunan enam gedung baru ini merupakan cita-cita yang perencanaannya relatif cukup lama sehingga pihaknya berharap selesai di akhir 2024.

"Pembangunan ini dipersembahkan untuk putra/putri jambi yang merasakan pendidikan di Unja," katanya, disitat Antara.

Sementara itu, Kajati Jambi Elan Suherlan mengucapkan terima kasih atas kerja sama terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing dengan adanya pembangunan proyek strategis tersebut.

"Intinya dalam pembangunan CWJ-02 ini dapat diidentifikasi permasalahan yang terjadi sehingga dapat ditemukan solusi yang muara pekerjaan ini dapat terlaksana tepat waktu, tepat guna, dan tepat mutu," kata Elan.

Kedua pihak akhirnya menandatangani pakta integritas. Mereka yang meneken pakta ini, yakni tim PPS Kejati Jambi, pihak Universitas Jambi, PT Nindya Karya selaku rekanan. dan PT Ciriajasa Engineering Consultants selaku konsultan.