Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan gedung Keuskupan Merauke di Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Dukungan sarana dan prasarana kerohanian ini sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin tentang penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui pembangunan infrastruktur keagamaan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan dibangunnya gedung Keuskupan Merauke, diharapkan dapat meningkatkan upaya membentuk mental hidup bersama untuk menciptakan lingkungan yang berbudaya, beradab, dan menjunjung tinggi nilai moral.

"Sehingga memberikan kontribusi positif bagi pencapaian misi presiden untuk membangun SDM unggul menuju Indonesia Maju," kata Basuki melalui siaran persnya, Selasa, 7 Februari.

Pembangunan gedung Keuskupan Merauke sendiri berada dibawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, dan telah selesai pada akhir Desember 2022.

Pembangunan gedung Keuskupan Merauke bersumber dari APBN Tahun 2022 senilai Rp23,9 miliar. "Anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan pendahuluan, struktur, arsitektur, power house, MEP (mechanical, electrical and plumbing), lansekap, dan kelengkapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPW Papua Corneles Sagrim mengatakan selama proses kontruksi, pembangunan gedung Keuskupan Merauke berjalan baik sesuai dengan tiga prinsip utama, yakni tepat mutu, tepat waktu, dan tepat kualitas.

"Pembangunan gedung keuskupan ini sudah dinantikan sejak lama oleh pihak sini untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Diharapkan dengan terbangunnya gedung keuskupan yang baru dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada umat," tandasnya.

Sekadar diketahui, Gedung Keuskupan Merauke terdiri dari dua lantai dengan luas bangunan 1.946 m² dan memiliki luas lahan 3.989,37 m². Untuk lantai satu seluas 998,5 m², terdiri dari 18 ruangan, seperti lobby, ruang sekretariat, ruang staf, ruang vikjen, ruang panel, ruang rapat, ruang uskup, ruang ekonom, ruang kapel, toko rohani, perpustakaan, gudang ATK, kantin, janitor, toilet, dan ramp.

Selanjutnya, lantai dua seluas 947,5 m² terdiri dari 5 ruangan, di antaranya ruang tribunal, ruang komisi, gudang, ruang panel, dan ruang kepala puspaskup.