Anggota DPRD Klungkung Kehilangan Uang Rp654 Juta Usai Klik Link di Facebook, Pihak Bank Diperiksa Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto (tengah) /FOTO: DAFI-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Polda Bali masih menyelidiki kasus penipuan phising yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Klungkung Bali, I Wayan Misna. Korban kehilangan uang Rp654 juta di rekeningnya usai mengklik link di Facebook.

"Untuk kasus anggota Dewan Klungkung masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan masih proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa, 7 Februari.

Korban mendapatkan pesan lewat Facebook berisi tautan mengatasnamakan bank daerah di Bali. Tanpa sadar, uang di rekeningnya Rp654 juta lenyap beberapa waktu setelah mengklik link di akun Facebooknya.

"Itu adalah phishing, (korban) melakukan klik dengan link yang ada di media sosial. Pihak bank masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kejadian ini diketahui saat Wayan Misna mengecek saldo di rekaning BPD Bali pada Jumat, 27 Januari. Saat membuka aplikasi M-Banking, Wayan Misna sudah tak bisa mengaksesnya karena terblokir.

Setelah itu, pihak Bank BPD Bali menghubungi Wayan Misna dan menanyakan soal transaksi pengiriman uang. BPD Bali menemukan transaksi uang keluar dari rekening Wayan Misna.

Pihak bank juga mengirimkan rekening koran Wayan Misna dengan catatan transaksi pengiriman uang keluar dari rekeningnya. Padahal Wayan Misna tak melakukan transaksi tersebut.

"Atas hal tersebut yangbersangkutan mengalami kerugian sebesar Rp654 juta dan dalam laporan itu juga dilampirkan bukti-bukti dokumen," kata Kombes Satake.