DENPASAR - Anggota DPRD Klungkung, Bali, I Wayan Misna (55) diduga menjadi korban kejahatan skimming. Korban melaporkan kehilangan uang dalam rekening tabungan dengan jumlah uang mencapai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan, Wayan Misna melapor ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali terkait dugaan skimming dengan nilai kerugian mencapai Rp654 juta.
"Melaporkan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali terkait kejadian skimming," kata Kombes Satake, Rabu, 1 Februari.
Kejadian ini diketahui saat Wayan Misna mengecek saldo di rekaning BPD Bali pada Jumat, 27 Januari. Saat membuka aplikasi M-Banking, Wayan Misna sudah tak bisa mengaksesnya karena terblokir.
BACA JUGA:
Setelah itu, pihak Bank BPD Bali menghubungi Wayan Misna dan menanyakan soal transaksi pengiriman uang. BPD Bali menemukan transaksi uang keluar dari rekening Wayan Misna.
Pihak bank juga mengirimkan rekening koran Wayan Misna dengan catatan transaksi pengiriman uang keluar dari rekeningnya. Padahal Wayan Misna tak melakukan transaksi tersebut.
"Atas hal tersebut yangbersangkutan mengalami kerugian sebesar Rp654 juta dan dalam laporan itu juga dilampirkan bukti-bukti dokumen," kata Kombes Satake.