DENPASAR - Perempuan asal Ukraina, Baklanova Khrystyna (33) ditangkap tim Polda Bali. Bule ini komplotan dari pelaku skimming.
Pelaku ditangkap setelah ada laporan dari nasabah bank atau korban yang berada di Sulawesi Tenggara, karena isi saldo korban terkuras.
"Tapi dia sebagai pelaku yang mengambil uang. Kami masih coba mengembangkan untuk mengetahui pelaku skimmernya yang menyuruhnya," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan, di Mapolda Bali, Kamis, 9 Desember.
Terungkapnya kejahatan ini berawal dari dua laporan korban bernama Nur Hayati dan Marda di Sultra ke pihak bank. Mereka mengadukan saldo rekening berkurang padahal tak pernah melakukan transaksi.
Pihak bank melakukan penyelidikan dan menemukan transaksi mencurigakan di mesin ATM toko modern di Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali pada 30 November.
Saat dilakukan pengecekan CCTV, diketahui ada perempuan warga negara asing melakukan transaksi. Dari sini, pihak bank melapor ke Polda Bali.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan alur kejahatan komplotan skimming ini. Mereka ditangkap.
Disita sejumlah barang bukti dari 40 kartu magnetik, motor hingga barang elektronik lainnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan dari 40 kartu magnetik itu telah digunakan transaksi transfer lebih dari 15 kali. Dari kerugian dua nasabah atau korban mengalami Rp325.600.000," imbuhnya.
BACA JUGA:
Sementara untuk modus operandi, pelaku melakukan penarikan secara ilegal dengan melakukan penarikan dengan cara transfer atau payment uang milik nasabah bank ke virtual account OY atau aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antar bank tanpa biaya administrasi.
"Pelaku ini tugasnya mengambil uang tapi tidak mengambil secara tunai. Jadi dia melakukan transfer dia sudah ada perintah dari pelaku utamanya bahwa untuk kartu nomor sekian, pin-nya sekian, nanti transfer ke nomor sekian. Tapi dia transfernya ke virtual accout yang sudah ditentukan oleh pelaku utama yang kami masih lakukan penyelidikan," ujar Kombes Ary.
Polisi saat ini memburu pelaku utama kejahatan skimming. Bule Ukraina diketahui datang ke Bali atas perintah pelaku utama.
"Kartu magnetik yang digunakan oleh pelaku didapatkan dari seorang MR X yang kini masih kita kembangkan. Sementara untuk korban baru diketahui dari Sulawesi Tenggara saja dan pelaku baru beberapa hari di Bali dan dia datang memang perintah dari pelaku utamanya,” sambung Kombes Ary.