Bagikan:

DENPASAR - Tim Polda Bali menangkap WNA Bulgaria bernama Ilias Danimil Saif (20) alias Rehman yang membobol mesin ATM di Jimbaran, Kabupaten Badung. Pembobolan dilakukan saat Nyepi. 

Selain membobol mesin ATM, bule yang di negaranya bekerja sebagai sekurit  ini juga melakukan kejahatan skimming di tiga wilayah di Bali dan satu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Ini pengungkapan kasus skimming dan pembobolan ATM di wilayah Polda Bali dan sementara diakui juga oleh pelaku terjadi juga di Polda NTB yang dilakukannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro di Mapolda Bali, Senin, 29 Maret.

Tertangkapnya pelaku merupakan hasil penyelidikan polisi. Bule Bulgaria ditangkap hari Jumat, 26 Maret di Buleleng, Bali. 

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan skimming di sejumlah ATM di wilayah Bali termasuk di Mataram, NTB. 

"Dari hasil penyelidikan bahwa yang bersangkutan adalah seorang resedivis terkait kasus yang sama di negaranya di Bulgaria. Pelaku tinggal di Bali baru satu bulan dan berpindah-pindah," imbuh Kombes Djuhandani.

Kerugian akibat pembobolan mesin ATM dengan linggis sebesar Rp2.550.000. Sedangkan kerusakan mesin ATM ditaksir Rp87.550.000.”

Pelaku hanya bekerja sendiri melaksanakan eksekusi dalam perbuatannya. Kemudian, kita mengembangkan ternyata ada TKP lainnya," ujar Kombes Djuhandani.

Bule Bulgaria ini membobol mesin ATM dengan mencongkel menggunakan linggis. Sedangkan aksi skimming dilakukan dengan membongkar pin cover ATM lalu memasukkan deep skimmer pada card reader. Hal itu dilakukan agar data nasabah yang melakukan transaksi dapat terekam hingga pin nasabah bisa terlacak. 

Atas perbuatannya, bule Bulgaria ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 406 KUHP serta Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 Ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.