PADANG - Warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sandrawira menjadi korban penipuan transaksi elektronik. Sandrawira mengklik link palsu pemberitahuan bank hingga duit hampir Rp500 juta lenyap.
"Korban diduga telah mengalami penipuan melalui transaksi elektronik pada Jumat sore," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, dikutip Antara, Sabtu, 11 Juni.
Setelah itu, korban akhirnya mendatangi Mapolresta Padang untuk membuat laporan, dan berharap polisi bisa mengungkap kasusnya.
"Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti lewat proses penyelidikan, kami juga akan berkoordinasi dengan tim siber" kata Adriansyah.
Kasus penipuan yang dialami oleh korban berawal ketika dirinya menerima kiriman pemberitahuan yang mengatasnamakan salah satu bank.
Dalam pemberitahuan itu korban juga menerima pranala (link) isian dengan domain www.Tarif-layanan-BRI.com. Korban lalu mengklik link tersebut lalu mengikuti panduan isian di dalamnya.
Namun tak lama setelah itu, korban baru mengetahui ternyata uang yang ada di dalam rekening perusahaannya telah berkurang drastis karena adanya transaksi.
Akibat transaksi yang tidak diketahui itu, korban mengaku telah kehilangan Rp469.406.000 dari rekening.
Polresta Padang menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini. Smentara warga diimbau berhati-hati terhadap kiriman elektronik yang tidak jelas kebenarannya.
"Jika menerima kiriman link atau sejenisnya secara elektronik, sebaiknya diabaikan. Usahakan mengakses atau meminta informasi ke pihak resmi agar tidak menjadi korban," katanya.