Provos Polsek Jatinegara Mengaku Dimintai Uang Rp100 Juta Oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku dimintai uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya/ Tangkap layar Instagram @Indotoday

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mendadak viral setelah dirinya mengaku dimintai uang oleh oknum Penyidik saat mempertanyakan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di Polda Metro Jaya.

"Aneh ini, sebagai pihak yang dizolimi pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan," kata Bripka Madih dalam video.

Pengakuan Madih itu viral di media sosial. Permintaan sejumlah uang itu diminta rekan satu profesinya langsung ke dirinya.

Madih mengaku merasa kecewa atas tindakan dan perilaku aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

"Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan, hadiah. Itu 100 juta dan hadiah tanah 1000 meter," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," singkatnya.