Polda Metro Bongkar 'Borok' Bripka Madih, 2 Kali Dilaporkan Kasus KDRT
Gedung Polda Metro Jaya di kawasan Senayan, Jakarta. (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut Bripka Madih merupakan polisi yang bermasalah. Sebab, anggota Provos Polsek Jatinegara sudah dua kali dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan oleh propam tapi bukan melapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 3 Februari.

Untuk laporan pertama terjadi pada 2014. Kala itu, Bripka Madih dilaporkan karena kasus KDRT.

Sehingga, berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bripka Madih dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi disiplin.

"Berturut-turut saya sampaikan, pada tahun 2014 yang bersangkutan telah dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai ya pertama, terkait KDRT. Ini tahun 2014," sebutnya.

Beberapa tahun berselang, Bripka Madih menikah lagi. Hanya saja, ia kembali dilaporkan ke Propam dengan kasus yang sama.

"Pada tanggal 22 Agustus 2022 dilaporkan kembali oleh istrinya kedua yang tidak dimasukan didalam atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya tidak mendapatkan tunjangan secara kedinasan," ungkap Trunoyudo.

Hanya saja, dalam pelaporan ini, Bripka Madih belum disidang secara internal. Alasannya, istri kedua atau korban belum bisa hadir.

"Perkara ini pelanggarannya adalah kode etik. Belum bisa dilakukan sidang kode etik karena terhadap korban atas nama SS istrinya yang kedua, ini juga dilakukan KDRT. Belum bisa hadir ke propam di Polres Metro Jakarta Timur, jadi itu urusannya dengan Propam," kata Trunoyudo.

Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya hanya karena mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyerobotan lahan.

Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik itu meminta Bripka Madih uang pelicin sebesar Rp100 juta. "Dia berucap itu (minta) Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter coba," tandasnya.