Polda Metro Sebut Tanah yang Dipermasalahkan Anggota Provos Bripka Madih Sudah Dijual Sejak Kecil
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih ternyata sudah dijual oleh ayahnya. Proses jual beli tanah terjadi ketika anggota Provos Polsek Jatinegara itu masih kecil.

Telah terjadinya proses jual beli tanah itu berdasarkan fakta identik yang telah ditemukan.

"Fakta identik ini (tanah) dijual oleh Tonge, merupakan ayah dari Madih, yang dijual sejak tahun 1979 sampai dengan 1992. Pada saat penjualan orangtuanya atau ayahnya, yang bersangkutan (Madih) kelahiran (tahun) 78, berarti masih kecil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 3 Februari.

Selain itu, dari hasil pendalaman tak ditemukan alat bukti untuk menyatakan terjadinya tindak pidana di balik proses jual beli tanah yang dilaporkan orangtua Bripka Mahdi.

Hanya saja, ada perbedaan antara pengakuan Bripka Madih dan fakta yang ditemukan mengenai luas tanah.

Sebab, dalam video viral, anggota Polsek Jatinegara itu menyebut tanah orangtuanya seluas 3.600 meter persegi. Sedangkan, fakta yang ditemukan hanya 1.600 meter persegi itupun sudah terjual sebagian besar.

"Dalam proses ini penyidik sudah melakukan langkah, belum ditemukan perbuatan adanya suatu perbuatan melawan hukum. Ini LP tahun 2011 yang dilaporkan di Polda Metro Jaya," sebutnya.

"Nalar logika kita ketika ada statemen diminta hadiah 1.000 meter persegi. Sedangkan sisanya 516 ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu," sambung Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih mengaku dimintai uang pelicin ketika mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyerobotan lahan.

Padahal, kasus dugaan penyerobotan lahan sudah lama dilaporkan. Sebab, pelapornya merupakan orangtuanya

"Orang tua ane hampir satu abad melapor penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan coba," ujar Bripka Madih

Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik itu meminta Bripka Mahdi uang pelicin sebesar Rp100 juta.

"Dia berucap itu (minta) Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter coba," sebutnya.