KPK Minta Setop Diseret ke Politik Gegara Penyelidikan Formula E
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/DOK FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik tak terus menyeret mereka ke ranah politik karena sedang menyelidiki dugaan korupsi balapan Formula E Jakarta. Dinamika boleh terjadi di internal namun jangan sampai mereka disangkutkan dengan Pemilu 2024.

"Jangan kemudian ada perbedaan di internal KPK kemudian ditarik pihak luar seolah-olah dibawa ke politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip, Jumat, 3 Februari.

Ali menyebut KPK memahami kinerjanya akan terus disangkutkan dengan kontestasi politik yang mulai bergejolak sejak tahun ini.

"Kami tegaskan setop pada pihak yang menyeret KPK pada wilayah seperti itu. Kami bukan di wilayah seperti itu," ujarnya.

"Sesungguhnya pihak yang mengatakan demikian, dia sedang berpolitik untuk kepentingan dan kelompoknya. Itu yang bisa saya sampaikan," sambung Ali.

KPK ditegaskan tak akan peduli latar belakang pihak yang diduga berperkara. Ali menyebut pengusutan dugaan korupsi didasari bukti.

"Biarlah kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan diintervensi, kemudian dibawa, diseret ke narasi bahwa apa yang kami kerjakan ada muatan politiknya. Sekali lagi kami tidak pernah bekerja di wilayah itu," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.

Setelah pemanggilan tersebut, beredar kabar Anies bakal ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini dituding untuk menjegalnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Selain Anies, sejumlah pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).

Sementara terkait penyelidikan dugaan korupsi ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan terdapat sejumlah ganjalan yang mereka temukan dalam upaya penyelidikan Formula E. Salah satunya, mereka belum bisa meminta bantuan KPK Inggris atau Serious Fraud Office (SFO).

Padahal, KPK harus meminta bantuan karena Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik itu berkedudukan di negara tersebut.

"Seperti misalnya kita belum bisa bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta yang dikutip pada Senin, 12 Desember.

Adapun bantuan yang dimaksud KPK adalah untuk meminta dokumen hingga keterangan pihak terkait. Berikutnya, Alexander menyebut mereka tak bisa memaksa pihak terkait untuk hadir.

"Kita memanggil mereka itu sifatnya masih volunteer," tegasnya.