Bagikan:

JAKARTA - Anggota Provos Jatinegara Bripka Madih yang viral karena video mengamuk dilaporkan karena menduduki lahan di sebuah perumahan di Bekasi. Pelaporan ini dibuat pada 1 Februari lalu karena dia dianggap membuat keresahan.

"Terlapornya adalah Madih dengan pelapornya adalah saudara Viktor Edward," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 3 Februari.

Madih menimbulkan keresahan karena menduduki lahan di Perumahan Premiere Estate 2. Kasus itu kini sedang dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

"Madih merupakan masih anggota Polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri, dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga menimbulkan keresahan kemudian dilaporkan oleh saudara Viktor Edward," ujar Trunoyudo.

Selain itu, Madih pernah tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ia dilaporkan sebanyak dua kali oleh kedua istrinya.

Laporan pertama disampaikan oleh istrinya, SK pada 2014. Terhadap dugaan ini Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bripka Madih telah melakukan pelanggaran disiplin.

Sementara laporan kedua disampaikan oleh istri kedua Madih pada Agustus 2022. Dugaan ini kemudian ditangani Divisi Propam Polri.

Adapun istri kedua Madih ini tidak dilaporkan secara kedinasan. Sehingga, dia tidak mendapatkan tunjangan.

Sebelumnya, Bripka Madih sempat viral karena mengamuk di perumahan elite di kawasan Kota Bekasi. Saat itu, dia datang menggunakan seragam polisi dan meluapkan kekesalannya terkait kasus dugaan sengketa tanah orang tuanya.