Provos Diminta Uang Rp 100 Juta, Bripka Madih Sakit Hati dan Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
Markas Besar Polda Metro Jaya

Bagikan:

JAKARTA -  Anggota Provos Jatinegara Bripka Madih yang viral karena video mengamuk dilaporkan karena menduduki lahan di sebuah perumahan di Bekasi. Kekinian, Madih memutuskan untuk mengajukan pemunduran diri dari anggota kepolisian, alasannya karena sakit hati.

“iya, udah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa,” kata Madih saat dikonfirmasi, Minggu, 5 Februari.

Madih menuturkan bila dirinya telah mengajukan surat pengunduran dirinya sejak beberapa bulan yang lalu.

Lebih lanjut, ia mengaku sempat ditanya oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono terkait keputusannya untuk mundur diri dari anggota polri.

“Kita sudah ketemu dengan Timur 1, Timur 1 datang sama kita, beliau menanyakan,  'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang,” ucap Madih menirukan Kapolres Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono.

“Kata Timur 1 Kapolres. Beliau mau ke tanah suci dulu, nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan,” sambungnya.

Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih mendadak viral setelah dirinya mengaku dimintai uang oleh oknum Penyidik saat mempertanyakan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya di Polda Metro Jaya.

"Aneh ini, sebagai pihak yang dizolimi pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan," kata Bripka Madih dalam video

Pengakuan Madih itu viral di media sosial. Permintaan sejumlah uang itu diminta rekan satu profesinya langsung ke dirinya.

Madih mengaku merasa kecewa atas tindakan dan perilaku aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

"Kekecewaan ini kenapa? Karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan, hadiah. Itu 100 juta dan hadiah tanah 1000 meter," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan. Saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," singkatnya.