Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait pengakuan Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara yang menyebut pernah diminta uang pelicin sebesar Rp100 juta dan minta lahan 1.000 meter, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

Pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 2 Februari.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Madih tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap dia.