JAKARTA - Viral rekaman video anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Mahdi, yang diminta menyerahkan uang pelicin ketika melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan.
Pada video itu, nampak Bripka Mahdi meluapkan kekesalannya. Ia yang berniat menanyakan perkembangan penyidikan justru dimintai sejumlah uang.
Padahal, kasus dugaan penyerobotan lahan sudah lama dilaporkan. Sebab, pelapornya merupakan orangtuanya
"Orang tua ane hampir satu abad melapor penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan coba," ujar Bripka Mahdi dalam videi yang dikutip VOI, Kamis, 2 Februari.
Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik itu meminta Bripka Mahdi uang pelicin sebesar Rp100 juta.
"Dia berucap itu (minta) Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter coba," sebutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang dikonfirmasi mengenai kasus polisi peras polisi itupun membenarkannya. Ia menyebut telah mendapat laporan terkait hal tersebut.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, 2 Februari.
BACA JUGA:
Tapi, Truno belum bisa berbicara banyak mengenai persoalan tersebut. Sebab, sejauh ini pengakuan Bripka Mahdi masih didalami guna mengetahui pokok permasalahan yang sebenarnya.
"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," kata Trunoyudo.