Pemprov DKI Belum Tentu Merger Anak-anak Usaha PT Jakpro Meski Tak Beri Keuntungan
Ilustrasi-(DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani buka suara soal usulan DPRD DKI Jakarta yang meminta anak-anak usaha PT Jakarta Propertindo digabungkan lantaran tak memberi keuntungan bagi Pemprov DKI.

Fitria menyebut saat ini pihaknya masih mengkaji opsi-opsi yang paling memungkinkan untuk menyelamatkan kesehatan Jakpro dan anak-anak usahanya pada tahun ini.

"Saat ini posisinya adalah mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan," kata Fitria kepada wartawan, Jumat, 27 Januari.

Adapun sejumlah opsi korporasi yang nantinya akan diambil Pemprov DKI mulai dari merger, akuisisi perusahaan, pematangan peta core business perusahaan, hingga pemisahan anak perusahaan dari induknya.

"Ada banyak pilihan, seperti merger, akuisisi, atau spin off. Banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan," ucap Fitria.

Sehingga, pihaknya belum tentu akan menggabungkan atau merger sejumlah anak perusahaan Jakpro seperti yang disarankan DPRD DKI.

"Belum pasti di-merger. Misalnya, soal tingkat kesehatan keuangan, supaya sehat, di-merger. Bisa jadi begitu. Tapi, kita belum final kajiannya. Jadi, kita lihat seperti apa nanti," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta BP BUMD melakukan merger atau penggabungan sejumlah anak perusahaan milik PT Jakpro.

Terdapat 7 anak usaha PT Jakpro yang selama ini menopang bisnis PT Jakpro, yakni PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, PT Jakarta Solusi Lestari.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menilai, sampai saat ini anak perusahaan Jakpro seakan menambah beban perusahaan milik daerah lantaran terus merugi.

Padahal, Pemprov DKI terus mengucurkan penyertaan modal daerah (PMD) lewat APBD, tak kurang dari Rp1 triliun kepada Jakpro setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Rasyidi dalam rapat kerja bersama BP BUMD dan direksi Jakpro pada Kamis, 19 Januari.

“Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu. Jadi, kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan untuk harus digabungkan ya gabungkan saja,” kata Rasyidi.

Menurut Rasyidi, cakupan usaha Jakpro berserta tujuah anak perusahaannya terlalu besar. Sehingga, menurut DPRD, sering kali Jakpro tidak fokus dalam melaksanakan pembangunan yang ditugaskan oleh pemerintah daerah.

“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan. Perusahaan ini terlalu besar. Sehingga tidak fokus," tutur Rasyidi.