Jakpro 4 Tahun Nihil Setor Dividen ke DKI, DPRD: Sudah 'Disekolahkan' Tapi Enggak Ada Hasilnya
Photo by Muhammad Syafi Al - adam on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama empat tahun sejak 2019 ternyata tak pernah memberikan dividen atau pembagian laba perusahaan kepada Pemprov DKI. Alasannya, kondisi keuangan Jakpro beberapa tahun ini tak sehat.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi. Rasyidi menyayangkan hal tersebut. Sebab, tiap tahunnya, penyertaan modal daerah (PMD) dari APBD kepada Jakpro terus dikucurkan dengan nominal tak kurang dari Rp1 triliun.

"Pemprov DKI memberikan dana, PMD, itu ya kita berharap dia ada timbal balik. Kalau enggak ada sama sekali, bagaimana? Istilahnya, sebagai orang tua kasihan, kan. Sudah disekolahkan, tapi enggak ada hasilnya," ucap Rasyidi kepada wartawan, Selasa, 24 Januari.

Berdasarkan penjelasan Jakpro kepada DPRD DKI, perusahaan milik Pemprov DKI tersebut berjanji akan kembali memberikan dividen mulai tahun 2025, seiring dengan upaya perbaikan kondisi keuangan perusahaan.

"Direktur Utama Jakpro yang baru (Iwan Takwin) janji mereka akan mencoba, diharapkan 2 sampai 3 tahun lagi mereka sudah sehat dan 2025 bisa memberi dividen," ungkap Rasyidi.

Lebih lanjut, Rasyidi mengungkapkan DPRD telah memberikan sejumlah saran yang bisa dilakukan Jakpro. Salah satunya adalah perbaikan manajemen perusahaan.

Setelahnya, Jakpro bisa menggenjot pemasukan perusahaan dengan menyediakan lapak iklan pada area komersialnya, seperti stasiun hingga gerbong LRT Jakarta. "Iklan itu bisa mendapatkan uang, kan," ucap Rasyidi.

Selain itu, DPRD juga menyarankan agar Jakpro menggabungkan sejumlah anak perusahaannya. Terdapat 7 anak usaha yang selama ini menopang bisnis PT Jakpro, yakni PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, PT Jakarta Solusi Lestari.

"Misalnya ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? Kalau bisa digabungkan, ya gabungkan saja. Jadi, dilalukan evaluasi dulu, yang memang tidak menghasilkan apa-apa, kemudian yang satu bisnis, ya itu digabung saja," tutur dia.