JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana mengambil alih kepemilikan aset Jakarta International Stadium (JIS) dan Jakarta International Velodrome dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Rencananya, Pemprov DKI akan menjadikan aset JIS dan Velodrome milik pemerintah dan Jakpro hanya menjalankan operasionalnya.
Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengungkapkan, skema seperti ini serupa dengan prasarana-sarana antara Kementerian Perhubungan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Prasarananya memang sebaiknya dikelola oleh Pemprov. Yang sekarang lagi dikaji seperti itu. Karena apa? sarananya itu kalau dikelola oleh Jakpro itu biaya penyusutan asetnya besar," kata Nasruddin kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus.
Selama lima tahun terakhir, Jakpro tak menyetor dividen atau pembagian laba kepada Pemprov DKI selaku pemilik saham.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya aset yang dibangun hingga dikelola oleh Jakpro. Beban penyusutan nilai aset setiap tahunnya kian bertambah, namun pemasukan yang didapat dari operasional aset tak sepadan.
Beberapa aset yang dianggap membebankan keuangan Jakpro adalah operasional JIS dan Velodrome.
Kondisi ini kerap dikritik oleh DPRD DKI Jakarta. Sebab, setiap tahunnya Jakpro selalu mendapat suntikan penyertaan modal daerah (PMD) dengan nilai besar dari APBD, namun minim revenue yang dihasilkan untuk keuangan daerah.
BACA JUGA:
"Kita berharap PMD itu memang harus menghasilkan laba positif. memang dengan prinsipnya, ini kan impact dari sebelum-sebelumnya, maksudnya dari pembangunan-pembangunan yang dilakukan Jakpro kan ada dampaknya seperti biaya penyusutan (aset) dan sebagainya," urai Nasruddin.
Sehingga, dengan pengambilalihan kepemilikan aset, Nasruddin berharap Jakpro mulai mampu memberikan dividen kepada Pemprov DKI.
"Nanti kita masih kaji. Hasil kajiannya itu sedang dilakukan oleh Jakpro juga. Jadi, sebaiknya memang mengantisipasi penyusutan itu," imbuhnya.