Pj Gubernur Heru Diminta Evaluasi Banyaknya Penugasan ke PT Jakpro, DPRD DKI: Dikhawatirkan Macet Semua
Stadion Jakarta International Stadium (JIS) ketika sedang dibangun PT Jakpro. (ANTARA-Abdu F)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyoroti tugas yang diemban PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dari Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, Jakpro diberikan tugas terlalu banyak selama ini.

Ismail khawatir tugas menumpuk yang diberikan membuat fokus dan konsentrasi Jakpro sebagai BUMD terbelah. Sehingga, program-program yang dikerjakan berpotensi terhambat dan tidak berjalan sesuai rencana.

"Pada dasarnya kita mengevaluasi proporsional masalah penugasan ini. Jangan tertumpuk pada satu BUMD, meskipun ia bisa segalanya. Banyak faktor yang mempengaruhi satu penugasan itu bisa selesai tepat waktu. Ada aspek penganggaran, perencanaan, termasuk aspek politik. Dikhawatirkan macet semua," kata Ismail kepada wartawan, Rabu, 30 November.

Saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI, Jakpro diberi tugas menjalankan proyek-proyek besar, seperti menyelenggarakan balapan Formula E, merevitalisasi Taman Ismail Marzuki, hingga membangun Jakarta International Stadium (JIS).

Pada tahun depan, saat roda Pemrov DKI dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Jakpro tercatat bakal membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter hingga melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dengan trase Velodrome-Manggarai.

Ismail pun meminta kepada Heru agar mengevaluasi penugasan-penugasan yang sanggup dikerjakan oleh Jakpro dan yang tidak, sebelum nantinya memberikan tugas baru.

"Ini yang jadi concern kita untuk bisa proporsional dalam melimpahkan penugasan-penugasan. Kita kan belum tahu nih, dua tahun ke depan, di bawah Pj Gubernur, apakah akan ada program penugasan baru lagi. Ini kita harus memperhatikan juga pada aturan main, batasan Pj Gubernur itu seperti apa," urainya.

Senada, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah merasa beban Jakpro dalam menjalankan proyek Pemprov DKI terlalu besar.

Sebagai contoh, Jakpro juga harus mengurusi mekanisme pengelolaan Kampung Susun Bayam yang telah terbangun. Menurut Ida, pengelolaan rumah susun yang akan dihuni oleh warga terdampak penggusuran Kampung Bayam ini lebih baik diserahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.

"Jakpro ini, menurut saya kasihan benar karena terlalu banyak beban penugasan. Soal Kampung Susun Bayam, lebih baik biarkan saja Dinas Perumahan yang menyelesaikan itu. Jangan semuanya di Jakpro. Jakpro sebentar lagi ambruk kalau kebanyakan beban. Bebanya harus dikurangi," jelas Ida.