Polisi Tangkap Pelajar Pelaku Curanmor di Denpasar
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

DENPASAR -  Polsek Denpasar Selatan, Bali, menangkap dua orang pelajar berinisial BJKL (16) dan MIM (15). Kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan,  pelaku BJKL mengakui melakukan curanmor sebanyak tiga kali.

Untuk kerugian korban sebesar Rp 3 juta," kata Iptu Sukadi, Selasa, 24 Januari.

Pelaku mencuri motor di Jalan Ceningan Sari pada Sabtu, 14 Januari. Korban saat itu memarkir motornya di depan toko.

Kejadian pencurian motor ini dilaporkan ke kepolisian. Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku dengan barang bukti 2 motor.

Pelaku BJKL mengaku sudah 3 kali beraksi yakni di Sesetan, Sunset Road dan di Ungasan.

"Sementara, untuk pelaku MIM mengakui baru satu kali turut serta dengan pelaku BJKL yang mengambil  sepeda motor di Sesetan  dan menerima uang Rp200 ribu," ujarnya.