Bagikan:

JAKARTA - Tedakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, kesal disebut berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Isu yang berkembang di media sosial itu disebut Kuat Ma’ruf berdampak buruk terhadap anak dan istrinya.

Kekesalan itu disampaikan Kuat Ma'ruf saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan.”

Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," ujar Kuat Ma'ruf dalam persidangan, Selasa, 24 Januari.

Isu perselingkuhan yang berkembang itu pun membuatnya kebingungan. Sebab, kesimpulan itu ditegaskan Kuat Ma’ruf tidak benar.

Hubungannya dengan Putri Candrawathi ditegaskan Kuat Ma’ruf sebatas bawahan dengan atasannya.

"Yang Mulia yang saya hormati, saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini karena bagaimana pun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak pada mereka," kata Kuat.

Adapun, jaksa sempat menyimpulkan motif pembunuhan berencana karena adanya perselingkuhan. Namun, bukan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf, melainkan, Brigadir J.

Kesimpulan motif itu disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf.

“Fakta hukum, bahwa benar pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi,” kata Jaksa.