JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi membantah isu perselingkuhannya dengan Yosua alias Brigadir J dan Kuat Ma'ruf. Bahkan, hal itu dianggap sebagai fitnah yang tak berkeperimanusiaan.
Bantahan perselingkuhan itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Di mana saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Ma'ruf," ujar Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari.
Fitnah itu dianggap sangat keji. Sebab, kabar tak berdasar itu akan berdampak besar bagi keluarga, terutama anak-anaknya. Hanya saja, Istri Ferdy Sambo ini justru memilih diam. Berharap, isu itu hilang dengan sendirinya.
"Saya hanya mendoakan dan memaafkan semua orang yang berniat tidak baik terhadap saya dan keluarga," sebutnya.
Tak dipungkiri, isu perselingkuhan itu memperburuk kondisinya. Sebab, fakta yang sebenarnya soaL pelecehan seksual justru seolah dianggap angin lalu.
"Di satu sisi menjadi korban, namun di sisi lain juga dituduhkan berbohong bahkan berselingkuh," kata Putri.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum meyakini pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hanyalah kebohongan. Sebab, ditemukan beberapa kejanggalan selama proses persidangan.
Salah satu kejanggalannya, Putri Candrawathi masih mengajak Brigadir J untuk isolasi di Duren Tiga sepulang dari Magelang. Padahal, ajudan suaminya itu dituduh adalah pelaku pelecehan dan bahkan sampai membanting Putri ke lantai.
Bahkan, jaksa menyimpulkan bila kejadian sebenarnya yaitu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
BACA JUGA:
Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Jaksa mengganggap istri Ferdy Sambo itu membantu perencanaan pembunuhan Brigadir J.