Bagikan:

JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawthi menuding telah sengaja dipisahkan secara paksa dengan anak-anaknya. Terutama, dengan munculnya tuduhan yang mengada-ada di balik kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua alias Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan Putri Candrawathi ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi yang diberi judul 'Surat di Balik Jeruji Besi, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami'.

"Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada," ujar Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari.

Istri Ferdy Sambo itupun menyebut di balik kasus pembunuhan berencana Brigadir J, jutaan cacian dan hinaan bermunculan.

Semua tindakannya dianggap selalu salah. Mulai dari wanita pembohong hingga ikut terlibat membuat skenario pembunuhan.

"Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan," sebutnya.

Kemudian, dalam pleidoinya, Putri Candrawathi banyak membahas soal pelecehan seksual yang diklaim dialaminya. Bahkan, hingga saat ini luka hati yang diakibatkan aksi senonoh itu tak kunjung pulih.

"Namun, lebih dari itu, coretan pena di lembar-lembar kertas putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih yang belum pernah sembuh hingga saat ini. Berkali-kali," kata Putri Candrawathi.

Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Jaksa mengganggap istri Ferdy Sambo itu membantu perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, jaksa juga meyakini pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hanyalah kebohongan. Sebab, ditemukan beberapa kejanggalan selama proses persidangan.

Salah satu kejanggalannya, Putri Candrawathi masih mengajak Brigadir J untuk isolasi di Duren Tiga sepulang dari Magelang. Padahal, ajudan suaminya itu dituduh adalah pelaku pelecehan dan bahkan sampai membanting Putri ke lantai.

"Adanya kejanggalan atau pemerkosaan justru diajak pergi lagi untuk isolasi mandiri di tempat yang sama dengan pelaku kekerasan seksual," ujar jaksa.