JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi dianggap memaksa jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Paksaan atas klaim pemerkosaan/pelecehan seksual itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Putri Candrawathi pada persidangan pekan lalu.
"Pleidoi tim kuasa hukum Putri Candrawathi keliru atau tidak benar terlihat terlihat tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 Januari.
Jaksa menilai paksaan dari kubu terdakwa Putri Candrawathi agar nantinya terbangun presepsi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua alias Brigadir J memang benar terjadi.
Apabila kubu Putri Candrawathi berkeinginan membuktikan dugaan pelecehan, seharusnya menurut jaksa, melampirkan bukti kuat selama persidangan.
"Akan tetapi penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut," ungkap jaksa.
Selain itu, kubu Putri Candrawathi dianggap hanya mencari simpatik dari masyarakat dengan memunculkan dugaan pelecehan.
"Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpatik masyarakat," kata jaksa.
Adapun, Putri Candrawathi dalam pleidoi yang diberi judul 'Surat di Balik Jeruji Besi, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami' menyebut sengaja dipisahkan dengan anak-anaknya. Caranya dengan menuding Putri terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada," sebut Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo itu juga menyebut di balik kasus pembunuhan berencana Brigadir J, jutaan cacian dan hinaan bermunculan. Tentunya ditujukan kepadanya dan suaminya.
Semua tindakannya dianggap selalu salah. Mulai dari wanita pembohong hingga ikut terlibat membuat skenario pembunuhan.
"Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan," katanya.