Bagikan:

DENPASAR - Tim Polresta Denpasar, Bali, menangkap dua pelaku jambret lintas provinsi. Kedua jambret Septian Syah Wijaya (33) dan Jepri Arisandi (23) ditembak karena melawan saat penangkapan.

“Keduanya diberikan tindakan tegas karena melawan saat dilakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar,  Kompol Mikael Hutabarat di Mapolres Denpasar, Bali, Jumat, 21 Oktober.

Terakhir pelaku beraksi di Lapangan Lagoon Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Korban, mahasiswi bernama Elysia Safitri Anis Handayi dipepet pelaku. Saat itu korban diboncengi temannya.

Tas korban dijambret hingga korban berteriak. Pelaku lantas mengeluarkan senjata tajam pisau.

"Kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan korban, dengan kejadian itu korban melapor ke pihak yang berwajib," imbuhnya.

Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku. Pelaku mengaku sebelumnya pernah ditahan di Polresta Malang karena kasus perampokan. Sementara, pelaku Jefri mengaku pernah ditahan di Kalimantan Barat dalam kasus pencucian sepeda motor (curanmor)  dengan vonis 6 bulan. 

"Mereka residivis, kalau bisa dibilang ini antar kota, antar provinsi, karena masing-masing pelaku pernah melakukan tindak pidana di luar wilayah Bali. Untuk pelaku (Septian) di sudah empat kali melakukan curas di Malang yang satu lagi melakukan curanmor di Kalimantan Barat," ujarnya.