Bagikan:

JAKARTA - Kasus campak di Indonesia melonjak beberapa bulan terakhir. Kasus campak di Ibu Kota mulai meningkat sejak September hingga November 2022 lalu. Sementara sejak Desember, angka kasus perlahan menurun.

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama mengungkapkan penyebab peningkatan penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh virus tersebut.

"Kenaikan kasus campak karena adanya missing cases (kasus yang tak terdiagnosis) dan menurunnya cakupan vaksinasi campak di era pandemi tahun 2020 hingga 2022," kata Ngabila dalam pesan singkat, Minggu, 22 Januari.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta untuk meningkatkan penelusuran hingga diagnosis kasus campak seiring dengan melonjaknya kasus selama beberapa waktu terakhir.

"Puskesmas, rumah sakit, seluruh fasilitas kesehatan di DKI Jakarta diimbau untuk meningkatkan surveilans campak kepada pasien, melakukan pemeriksaan darah yang adekuat untuk mendiagnosis pasti campak," ujar Ngabila.

Atas dasar itu, Ngabila menyarankan agar masyarakat melakukan deteksi dini untuk mencegah komplikasi penyakit campak. Adapun cara deteksinya adalah melihat gejala pada anak. Warga dan kader dapat melaporkan kasus campak kepada Puskesmas kecamatan terdekat di nomor whatsapp tiap puskesmas.

"Jika anak demam disertai keluar bintik merah pada kulit atau kemerahan pada mata, batuk dan pilek, segera bawa ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk diobati dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diagnosis," jelasnya.

Selain itu, Ngabila mengingatkan untuk melakukan imunisasi lengkap campak rubella secara 3 kali pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan kelas 1 SD di sekolah. Imunisasi di puskesmas atau layanan imunisasi terdekat dari pemerintah tidak dipungut biaya atau gratis.

"Sebanyak 75 persen campak mengenai balita, 20 persen anak SD, dan 5 persen pada dewasa. Sehingga, penting menyisir dan melengkapi imunisasi campak rubella pada balita dan anak SD," imbuh Ngabila.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan peningkatan kasus campak sebagai kejadian luar biasa karena telah menyebar di 31 provinsi di Indonesia sampai dengan Desember 2022.

Kasus campak yang dilaporkan dari daerah kepada Kemenkes berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota atau meningkat sebesar 32 kali lipat. Penyakit campak disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari satu penderita ke orang lain.

Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis.