Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan mengizinkan tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, untuk mengawali pemberian suntikan vaksin polio (IPV) sebanyak 2 kali pada bayi.

Penyuntikan vaksin ini merujuk Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor HK.02.02/C/4834/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Introduksi Imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine Dosis Kedua (IPV2) tanggal 5 Oktober 2022.

"Rencananya tahun 2023 pemberian IPV 2 kali ini akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama dalam keterangannya, Jumat, 2 Desember.

Ngabila memaparkan, imunisasi polio suntik IPV tidak hanya diberikan saat bayi usia 4 bulan, tetapi ditambah 1 kali pemberiannya pada saat usia 9 bulan.

Sementara, imunisasi polio tetes (bOPV) diberikan 4 kali pada usia satu, dua, tiga, dan empat bulan. bOPV untuk melindungi dari virus polio tipe 1 dan 3, sedangkan IPV melindungi dari virus polio tipe 1, 2, dan 3.

"Dengan pemberian imunisasi anak yang teratur, kita bisa menghindari dari berbagai penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti: TBC, hepatitis B, polio, campak, rubella, difteri, pertusis, tetanus, pneumonia, dan lain-lain," urainya.

Setelah bertahun lamanya, kasus Polio pertama kembali ditemukan pada seorang anak di Kabupaten Pidie, Aceh. Ia dinyatakan mengalami polio tipe dua dengan gejala awal demam dan flu pada 6 Oktober. Selanjutnya, gejala onset lumpuh pada tungkai dirasakan pada 9 Oktober. Anak itu kemudian dibawa ke RSUD TCD Sigil pada 18 Oktober.

Dokter yang memeriksanya kemudian mengambil dua sampel yang kemudian dikirimkan ke provinsi dan Jakarta untuk dites. Hasilnya, anak tersebut dinyatakan positif polio pada 10 November.

Anak itu mengalami kondisi pengecilan di otot paha dan dia tidak pernah mendapatkan imunisasi. Kemenkes menyebut anak tersebut mengalami perbaikan kondisi namun dia harus menjalani fisioterapi untuk menjaga massa otot.

Sejauh ini, Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan total kasus polio atau lumpuh layuh tipe dua di provinsi itu sebanyak empat orang, satu pasien diantaranya masih menjalani terapi di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Kasus pertama sedang menjalani fisioterapi, sedangkan tiga kasus lagi berada di rumah masing-masing, karena tidak bergejala.

Ketiga anak yang terinfeksi virus polio ini sama dengan anak kasus pertama, yakni sama sekali tidak memiliki riwayat imunisasi dasar lengkap, sehingga berisiko tinggi tertular virus.