SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan menyita barang bukti sebanyak 28 unit sepeda motor.
"Kami menangkap delapan pelaku tindak pidana pencurian motor yang terdiri dari tiga kelompok yang berbeda. Penangkapan ini dimulai tim Polresta Samarinda sejak awal Januari 2023," ujar Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat merilis kasus itu di Samarinda, Antara, Jumat, 20 Januari.
Ia mengatakan banyaknya laporan masyarakat soal pencurian kendaraan bermotor dalam beberapa bulan terakhir membuat pihaknya membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut pada awal Januari 2023.
Hasil kinerja tim berhasil menangkap tiga kelompok pencurian kendaraan bermotor dengan total delapan pelaku. Sepeda motor hasil kejahatan itu dijual kembali secara daring dan luring dengan kisaran harga Rp2 juta sampai Rp4 juta per unit.
"Keadaan sepeda motor bervariasi, ada yang dimodifikasi, ada yang utuh, dan ada pula yang dipreteli dengan hanya mengambil dan menjual suku cadangnya," ucap Ary Fadli.
Kapolresta menuturkan beberapa sepeda motor hasil curian itu dijual ke wilayah Muara Mungtai dan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Delapan pelaku yang tangkap berinisial SA (44), MAR (16), SP (26), ABZ (23), MT(23), AAP (17), DH (28), dan RAB (31).
Ary Fadli menjelaskan modus pelaku dengan cara mendorong sepeda motor dari halaman parkir, setelah dirasa aman, pelaku kemudian membongkar kontak motor dengan menggunakan kunci T atau cara lainnya.
"Setelah beberapa hari, pelaku menjual sepeda motor tersebut usai dimodifikasi atau dipreteli," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu, seorang wanita korban pencurian sepeda motor berinisial AY (24), mengaku senang begitu mendapat kabar kendaraan roda dua miliknya berhasil ditemukan, apalagi kondisi motornya lebih baik dari sebelumnya.
BACA JUGA:
"Senang motor saya kembali, malah sekarang kondisinya lebih bagus. Kendaraan ini hilang pada bulan Desember 2022 lalu di parkiran RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, " ucap mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman.