Bagikan:

JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berencana mendatangi rumah korban pencabulan di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara untuk mengetahui kejadian sebenarnya dari kasus tersebut.

“Besok aku monitor kesana. Kami akan kawal kasus itu. Besok saya akan coba pantau Jakarta Utara,” kata Kak Seto saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Januari.

Kak Seto juga menyebut bila dirinya bakal berkoodinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara terkait penanganan dan penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

“Ketemu kapolresnya untuk mengawal kasusnya,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan. Ia mengatakan bila pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Namun untuk progres lebih lanjut, ia mengaku belum mengetahui lebih jauh.

“Sudah (laporan). Tapi progresnya belum (Dapat info lebih jauh-red),” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda inisial FD melaporkan dugaan pencabulan yang dialami balitanya berinsial AN (3) ke Polres Metro Jakarta Utara.

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di salah satu Rusunawa di Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis, 12 Januari. Dan FD melaporkannya pada malam hari.

“Kasus udah dilaporin ke Polres Jakarta Utara. Saya ngelapornya 12 malam. Saya minta visum. Jadi awalnya saya tanya pengakuan, baru lapor polisi,” kata FD saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Januari.